Minggu, 22 April 2012

Struktur Organisasi Manajemen & Organisasi

  1. Sebelum berdirinya Politeknik Kesehatan Depkes Manado, Mekanisme Evaluasi Kinerja Akademik dan pengelolaan akademik masih berada di bawah pengawasan Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara melalui bidang Tenaga Kesehatan.
  2. Penilaian Kinerja Staf Dosen adalah melalui tingkat kehadirannya dalam proses belajar mengajar (memberi kuliah di kelas, laboratorium). Jika terdapat kehadiran Dosen dalam melaksanakan tugasnya kurang dari 80 % maka akan diberitahukan untuk dipenuhi kekurangannya begitu pula untuk staf pegawai lainnya.
  3. Media Komunikasi Pimpinan Jurusan dengan staf Akademik dan Non Akademik dilakukan melalui rapat intern. Demikian juga dengan komunikasi antar pimpinan Jurusan dengan Pimpinan Poltekkes, dilakukan dengan rapat rutin atau melalui surat.
Dengan melihat struktur Organisasi yang ada yaitu Lini dan Staf, maka fungsi-fungsi Administrasi dilaksanakan oleh seluruh pegawai yang ada mulai dari Direktur sebagai Pejabat tertinggi sampai pada pegawai di tingkat bawah. Pelaksanaan fungsi Administrasi meliputi kegiatan Planning, Organizing, Pemberian Motivasi, Staffing, Pembiayaan , pengawasan dan evaluasi.
  • Perencanaan :
    • Kegiatan perencanaan dan penyusunan Program kegiatan dilakukan oleh para Ketua-ketua Jurusan di Bantu oleh Para Pembantu Direktur sesuai bidang masing-masing.
    • Kegiatan dan Perencanaan Program dibuat dan disusun untuk (satu) tahun Anggaran.
    • Kegiatan yang direncanakan menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan masing-masing jurusan pada tahun yang akan datang dengan berpedoman pada pencapaian program pada tahun yang lalu.
    • Program kegiatan yang telah di bauat dan disepakati disusun dalam bentuk Kalender Kegiatan.
    • Dalam perencanaan tersebut dibuat pola apa dan siapa yang melaksanakan program.
    • Program yang dibuat memuat uraian waktu, tenaga, program, biaya, serta sarana dan prasarana yang diperlukan.
  • Pengorganisasian
    • Kegiatan Pengorganisasian secara umum dilaksanakan oleh Ka. Subag Umum, Keuangan dan Kepegawaian.
    • Khusus untuk Pengorganisasian yang menyangkut intern bagian dilakukan oleh para Ka.Subag masing-masing dan para Kaur masing-masing.
    • Kegiatan yang diatur secara umum menyangkut Administrasi umum, penempatan pegawai / tata dan hubungan kerja, kewajiban dan tanggung jawab masing-masing pegawai.
  • Koordinasi
    • Koordinasi secara Intern dilakukan oleh semua pegawai mulai dari unsure Pimpinan tertinggi sampai pada Pegawai terendah.
    • Koordinasi yang dilakukan di tujukan untuk menghindari atau meminimalkan kesalahan terhadap pekerjaan masing-masing.
    • Koordinasi dilakukan dengan memperhatikan Hirarki Jabatan, Etika dan Sopan santun.
    • Koordinasi yang dilakukan berupa vertikal maupun Horizontal sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
  • Motivasi
    • Motivasi senantiasa diberikan oleh semua unsur Pimpinan kepada setiap anggota.
    • Motivasi dapat berupa penghargaan, kepangkatan, karier maupun pujian.
  • Staffing
    • Kegiatan staf / kepegawaian di Politeknik Kesehatan Kemenkes manado secara langsung berada di bawah Ka Subag umum, Keuangan, dan Kepegawaian.
    • Kegiatan yang dilakukan secara terus menerus sesuai kebutuhan organisasi dan pembinaan karier pegawai.
    • Kegiatan Kepegawaian dilakukan dengan berpedoman pada prinsip The Right Man on The Right Job.
  • Pembiayaan
    • Kegiatan pembiayaan Poltekkes di buat dalam bentuk satu Tahun Anggaran baik yang bersifat Program / Rutin ataupun PNBP.
    • Kegiatan ini dilakukan mulai pada tahap Perencanaan sampai dengan tahap pembuatan pertanggung jawaban, baik setiap hari, bulan, triwulan dan tahunan.
  • Pengawasan
    • Kegiatan pengawasan terhadap program kerja yang telah dibuat dilakukan oleh semua unsur pimpinan.
    • Pengawasan dilaksanakan setiap hari, mendadak atau sesuai program dari pusat dan daerah.
    • Pengawasan dilakukan terhadap Program, Personel, Matrial, Keuangan dan Juknis/ Juklak yang ada.
  • Evaluasi
    • Evaluasi dilaksanakan secara berkala dalam Rapat Staf Poltekkes.
    • Evaluasi di Pimpin oleh Direktur Poltekkes atau Pudir yang ditunjuk.
    • Evaluasi umum biasanya dilakukan pada Akhir Tahun Anggaran.
    • Evaluasi yang dilakukan menyangkut semua Program yang telah dibuat sebelumnya.                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar